Syarat Kepemilikan Domain .id

Untuk memiliki domain atau nama website dengan akhiran .web.id./.co.id,/.go.id,/.net.id,/.ac.id,/.sch.id atau .or.id ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.Berbeda dengan domain TLD .com,.net , .info atau lainnya.

Berikut daftar persyaratannya :

Persyaratan Umum :

  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Nama Second Level Domain.ID Ruang lingkup penggunaan Persyaratan (pendaftaran baru saja)
.AC.ID Untuk Akademi/Universitas/Sekolah tinggi
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  • [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID Bisnis/Usaha/PT dan lainnya
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
  • [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID Jaringan/Usaha Telekomunikasi dan lainnya
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  •  [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID Personal/pribadi
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.SCH.ID Sekolah
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
  •  [LOA] Surat Kuasa
.OR.ID Organisasi Resmi ,yayasan,ormas dan lainnya
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  •  [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID Militer
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  •  [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • [LOA] Surat Kuasa
.GO.ID Pemerintahan
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • [LOA] Surat Kuasa

Comments are closed.